Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2015

GENERASI MUDA MENGAMBIL AKSI DALAM MEMBANGUN KOPERASI

GENERASI MUDA MENGAMBIL AKSI DALAM MEMBANGUN KOPERASI PERAN PEMUDA DALAM MODERNISASI KOPERASI YANG BERLANDASKAN KEARIFAN TRADISIONAL Kita ketahui bahwa sejak koperasi berdiri di Indonesia tahun 1895, yang digagas oleh Sang Patih Purwekerto, Raden Ario Wiraatmadja, sampai sekarang tidak luput dari keberhasilan dan kegagalan; kadang pasang naik, kadang pasang surut (Nuramin, 2011). Fluktuasi jalannya koperasi tersebut terjadi sejak awal digagas pembentukan koperasi pada tahun 1895 hingga masa-masa diberlakukannya Undang undang baru tentang Pokok-pokok Koperasi (UU No.12 tahun 1967). Sejak diberlakukannya UU No.12 tahun 1967 yang merupakan hasil bentukan pemerintah orde baru, koperasi di Indonesia mulai menampakkan perkembangan meski tahap perkembangannya baru mencapai tahap perkembangan secara kuantitas, yaitu melalui ide Koperasi Unit Desa-nya, tapi secara kualitas masih banyak kelemahan (Partomo, 2008). Salah satu kelemahan yang paling menonjol yaitu tingginya tingkat ketergan