GENERASI MUDA MENGAMBIL AKSI DALAM MEMBANGUN KOPERASI
GENERASI MUDA MENGAMBIL AKSI DALAM
MEMBANGUN KOPERASI
PERAN
PEMUDA DALAM MODERNISASI KOPERASI YANG BERLANDASKAN KEARIFAN TRADISIONAL
Kita ketahui bahwa
sejak koperasi berdiri di Indonesia tahun 1895, yang digagas oleh Sang Patih
Purwekerto, Raden Ario Wiraatmadja, sampai sekarang tidak luput dari
keberhasilan dan kegagalan; kadang pasang naik, kadang pasang surut (Nuramin,
2011). Fluktuasi jalannya koperasi tersebut terjadi sejak awal digagas
pembentukan koperasi pada tahun 1895 hingga masa-masa diberlakukannya Undang
undang baru tentang Pokok-pokok Koperasi (UU No.12 tahun 1967). Sejak
diberlakukannya UU No.12 tahun 1967 yang merupakan hasil bentukan pemerintah
orde baru, koperasi di Indonesia mulai menampakkan perkembangan meski tahap
perkembangannya baru mencapai tahap perkembangan secara kuantitas, yaitu
melalui ide Koperasi Unit Desa-nya, tapi secara kualitas masih banyak kelemahan
(Partomo, 2008). Salah satu kelemahan yang paling menonjol yaitu tingginya
tingkat ketergantungan koperasi terhadap fasilitas dan campur tangan pemerintah
(Partomo, 2008). Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah menyempurnakan UU
No.12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian dengan UU No.25 tahun 1992
tentang Perkoperasian. Melalui UU No.25 tahun 1992 ini terdapat beberapa
perubahan mendasar pada pengertian koperasi, dan berbagai aspek teknis
pengelolaannya.
Seiring berjalannya
waktu, generasi demi generasi dari sumberdaya manusia yang mengelola koperasi
ikut berganti pula. Pergantian generasi yang mengelola koperasi tersebut
tidaklah terlepas dari adanya peran generasi muda. Melalui tangan generasi
mudalah koperasi bisa lebih mantap perjalanannya. Meskipun sudah diterangkan
oleh Tokoh Besar Islam, Muhammad SAW, bahwa tantangan masa generasi mendatang
lebih berat daripada generasi sebelumnya. Tapi masalah tantangan itu bukan
berarti membuat pemuda menjadi mundur untuk memajukan koperasi, bahkan tantangan
harus dijadikan pecut yang bisa memicu agar lari yang lebih kencang. Pemuda
saat ini merupakan pemuda yang termasuk petarung sejati, yang mana petarung
sejati akan merasa bangga jika lawan/tantangannya ada.
Sangat banyak penulis
yang membuat buku tentang koperasi. Masing-masing penulis memberikan pemaknaan
terhadap koperasi sesuai dengan pemahaman yang mereka miliki. Salah satu
bahasan buku yang paling menarik terkait pemaknaan koperasi ini yaitu pemaknaan
koperasi berdasarkan pada kemajuan perindustrian dan dinamika sosial di dunia.
Pembagian makna koperasi menurut makna yang disitir dalam buku Partomo (2008)
yaitu koperasi itu bisa dibedakan menjadi dua, yaitu koperasi modern dan
koperasi tradisional atau lembaga koperasi historis.
1.
Koperasi Tradisional, atau disebut juga
koperasi historis, atau koperasi praindustri, adalah lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama
antar individu, dan pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada
awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19. Kriteria
koperasi historis ini berdasarkan atas pendekatan-pendekatan sosiologis dan
sosiopolitik yang mendefinisikannya dengan sistem sosial, komunitas, dan
kelompok masyarakat yang memiliki struktur koperasi, dimana hubungan antar
individu ditandai dengan solidaritas dan kerja sama, serta kekuatan
sosiopolitis, ekonomi yang terbagi merata diantara mereka.
2.
Koperasi Modern yaitu koperasi yang
berkembang sebagai jawaban atas masalah-masalah social yang timbul selama tahap
awal repolusi industri. Selain itu, jika merujuk pada situs koperasi online
(www.koperasi-online.com), menyatakan bahwa koperasi merupakan koperasi yang
telah mengalami modernisasi dalam pencapaian tujuan dan fungsinya.
Berdasarkan pembagian
jenis koperasi tersebut, sudah jelas bahwa koperasi Indonesia pertama kali
terbentuk dan bertumpu pada kekuatan sistem kesukuan, bentuk keluarga besar,
komunitas setempat, usaha saling menolong, kerjasama tradisional, dan lainnya.
Tapi di sisi lain, tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang
dinamis yang mengikuti perkembangan tekhnologi seiring modernisasi yang terus
bergulir. Untuk kemajuan koperasi Indonesia ke depan dibutuhkan sebuah koperasi
modern yang dilandasi kearifan tradisional. Dengan adanya koperasi modern yang
dilandasi kearifan tradisional, maka koperasi Indonesia merupakan koperasi yang
dibentuk dan diisi oleh para pemuda yang memiliki keperibadian, adat, dan
budaya, sehingga koperasi ke depan akan semakin mantap dan menjanjikan dalam
rangka menyokong kesejahteraan rakyat dan perekonomian negara. Sebaliknya,
keberadaan koperasi ke depan akan melemah, bahkan ambruk, jika para pemuda
dalam membangun koperasi Indonesia dengan melupakan kearifan tradisional dan
menggaungkan modernisasi; atau sebalinya, akan ambruk pula koperasi Indonesia
jika pemuda membangun koperasi hanya bertumpu pada kearifan tradisional dan
tanpa melihat modernisasi.
Masih terkait dengan
makna koperasi di atas, maka sebagai generasi muda harus selalu ingat akan
budaya dan tradisi baik yang telah diwariskan oleh para leluhur. Tradisi yang
diwariskan oleh para leluhur yang ada di Indonesia sangat beragam (heterogen)
sesuai dengan bergamnya budaya dan wilayah tempat tinggal masyarakat itu
sendiri. Keberagaman budaya tersebut sebenarnya merupakan sumberdaya untuk
membentuk koperasi yang lebih kuat dan mantap dibanding koperasi-koperasi yang
ada di luar Negara, yang cenderung dibangun oleh sumberdaya yang homogen.
Supaya koperasi yang bergam itu membentuk koperasi yang kompak dan bersatu
secara nasional, maka pola keberagaman tersebut harus disikapi sebagai partner
untuk saling bergandeng tangan untuk saling menguatkan, bukan dijadikan sebagai
partner untuk bersaing saling mengalahkan. Partner untuk persaingan memanglah
bukan azas atau prinsip untuk terbentuknya koperasi. Azas terbentuknya koperasi
diantaranya adalah kerjasama. Dengan kerjasama maka sumberdaya yang beragam
tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh generasi muda untuk membangun
koperasi yang lebih mumpuni dan mandiri.
Penulis mencermati
bahwa salah satu faktor penghambat kemajuan perekonomian berbasis koperasi
Indonesia adalah karena belum mampunya masyarakat Indonesia, pemuda pada
khususnya, untuk mengalami transisi koperasi. Transisi koperasi yang dimaksud
yaitu transisi koperasi menuju koperasi modern dengan tidak melupakan kearifan
tradisional dalam mengelolanya. Hal penting untuk mengikuti arus transisi
koperasi yaitu dengan menyambungkan, menjembatani, atau menggabungkan kedua
kekuatan kearifan tradisional (traditional knowledge) dan pengetahuan modern
(modern knowledge) yang ada di Indonesia. Keadaan koperasi saat ini masih
timpang, yaitu di satu sisi melupakan kearifan tradisional dan di sisi lain
menggaungkan modernisasi, sehingga indigenous knowledge dalam masyarakat kecil
sebagai inti (core) tidak bersambung dan tidak berkembang menjadi modern
knowledge.
Saat ini, pengetahuan
dalam pendirian koperasi yang berdasar atas pengetahuan lokal (kearifan
tradisional) cenderung tidak dipakai lagi untuk menghadapi perkembangan jaman,
khususnya perkembangan di bidang ekonomi berbasis koperasi. Padahal diketahui
bersama bahwa, bangsa yang kuat adalah bangsa yang berbudaya dan tidak
melupakan kebudayaannya untuk senantiasa diamalkan dalam berbagai segi kehidupan,
termasuk dalam kehidupan ekonomi koperasi. Peran pemuda di sini jelas, yaitu
harus berusaha untuk menghubungkan keterputusan pengetahuan berbasis
pengetahuan lokal dengan pengetahuan modern untuk membangun koperasi Indonesia
yang lebih maju di masa depan. Koperasi adalah kekuatan ekonomi yang berbasis
pada kekuatan lokal, pada masyarakat lokal, dan kearifan tradisional.
Adapun peran pemuda di
masa depan adalah harus mampu membangun koperasi yang lebih maju dengan pola
adaptive management yang berbasis lokal, agar pemerintah daerah ke depan — yang
akan diisi oleh para pemuda masa kini — dapat menghayati manfaat sumberdaya
lokal yang akan dikembangkan untuk menopang koperasi yang mantap dan mandiri;
dan pemuda masa kini, yang ketika nanti menjadi pemerintah, maka harus menjadi
pemerintah yang ikut serta aktif dalam pengelolaan pasar untuk mengoreksi
kebijakan pasar dan kegagalan kebijakan, serta harus bisa menuangkan sumberdaya
alami setempat secara lintas sektor dengan dukungan analisa science-technology
untuk membina anggota koperasi yang memiliki daya unggul.
Hal lain yang bisa
dilakukan oleh generasi muda ke depan untuk memperkuat sistem lokal yang
berbasis pada masyarakat lokal dan kearifan tradisional dalam pengelolaan
koperasi, yaitu dengan cara perlahan merubah orientasi tujuan pengelolaan
koperasi dari makro-nasional-global (devisa Negara, penerimaan pendapatan
pemerintah pusat dan daerah) menjadi koperasi yang berorientasi ke tujuan
mikro-lokal. Kenapa lebih berorientasi ke tujuan mikro-lokal? Argumen ini cukup
beralasan, sebagaimana menurut Walujo (1991) dalam Zuhud (2012), Indonesia
memiliki beragam etnis, dan setiap etnis tersebut memiliki pengetahuan tentang
alam serta lingkungan, tergantung pada tipe ekosistem tempat mereka tinggal,
iklim terutama curah hujan, adat, tatacara perilaku, dan pola hidup kelompok.
Dengan beragamnya etnis tersebut, sehingga Indonesia memiliki masyarakat yang
berbentuk kelompok-kelompok kecil masyarakat hutan. Kelompok kecil tersebut
sesuai etnis mereka. Contoh kelompok kecil menurut Zuhud (2012) adalah
masyarakat gaharu, masyarakat sagu, masyarakat jagung, masyarakat pasak bumi,
masyarakat damar mata kucing, masyarakat madu, masyarakat sutra alam, masyarkat
penangkar rusa, dan banyak lagi sesuai dengan kondisi geografis mereka tinggal,
dari Sabang sampai Marauke. Setiap kelompok kecil itu ada yang bergerak di
bidang masing-masing yang khas, baik di bidang sandang, pangan, papan,
obat-obatan.
Jadi jelas bahwa
koperasi yang diidamkan di masa yang akan datang adalah koperasi modern,
berlandaskan kearifan tradisional, serta digerakkan oleh jiwa yang dinamis dan
enerjik, yaitu jiwa muda. Jika koperasi di masa yag akan datang telah mampu
berjalan sesuai laju modernisasi dan tetap berlandaskan kearifan tradisional,
maka target koperasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia bukanlah target
yang muluk-muluk. Jayalah koperasi Indonesia..!
MENGOPTIMALKAN PERAN PEMUDA DALAM
MEMBANGUN KOPERASI
Dalam cita-cita
besarnya, koperasi
diharapkan menjadi tiang
penyangga ekonomi bangsa. Namun demikian, realitas tampaknya belum
menunjukkan tanda-tanda menggembirakan. Mayoritas koperasi masih belum bisa
keluar dari persoalan dasarnya, baik secara organisasi maupun secara
perusahaan. Akibatnya, secara agregat perusahaan koperasi belum berhasil
memberikan kontribusi signifikan dalam percaturan ekonomi nasional.
Realitas ini
ditengarai karena
beberapa hal
berikut ini :
- Koperasi meninggalkan dan menanggalkan jati diri nya. Inilah persoalan paling mendasar dari koperasi dan juga menjadikan koperasi berpraktek seperti perusahaan-perusahaan non-koperasi. Nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi tidak lagi dipandang sebagai sumber inspirasi dan juga sumber keunggulan koperasi. Koperasi tergoda untuk bisa maju secara instan sehingga tidak menjadikan kebersamaan sebagai modal penting dalam memobilisasi organisasi dan juga perusahaan koperasi.
- Persoalan Keyakinan. Insan koperasi tidak memiliki keyakinan tinggi untuk bisa berkembang. Pola pengelolaan samben sambilan adalah salah satu indikator rendahnya keyakinan akan peluang koperasi untuk bisa tumbuh dan berkembang. Akibatnya, koperasi dikelola secara tradisional/alamiah tanpa didasarkan pada satu design berbasis visi jauh.
- Persoalan Kemauan. Ketidakyakinan telah menjadi faktor penyebab rendahnya kemauan. Tidak terlihat adanya kemauan kuat untuk tumbuh dan berkembang. Hal ini terlihat dari kurang relevannya langkah-langkah yang diambil dengan prasyarat untuk bisa maju seperti keseriusan, kegigihan, kesabaran berproses dan lain sebagainya.
- Mindset. Mindset yang kerdil mayoritas pemimpin koperasi telah ikut mengkerdilkan koperasi itu sendiri. Tidak terlihat mindset visioner yang menginspirasi untuk berpartisipasi. Mindset manja bernada mengeluh atas keterbatas lebih dominan ketimbang mindset yang menegaskan adanya keinginan kuat untuk menata tahaan untuk menjadi besar.
- Secara sosiologis. Realitas sosial menunjukkan masyarakat sekarang ini lebih individualis. Mereka terjebak pada persaingan dan saling mengalahkan satu sama lain. Kerasnya kehidupan telah menjadikan mereka terlalu sibuk dan asik dengan dirinya sendiri. Bahkan mereka sampai alfa menyadari kalau bekerjasama adalah jalan yang jauh lebih baik dan berpeluang untuk berada dikesuksesan sebab didalamnya terbentuk penyatuan potensi dan sumber daya yang beragam. Realitas ini mulai akud dan menjadi faktor penghambat dalam proses meyakinkan masyarakat tentang indah dan dahsyatnya kebersamaan sebagaimana dalam koperasi. Hal ini juga sebagai dampak kuatnya arus kapitalisme yang sering mendengungkan bersaing dan saling mengalahkan sebagai cara terbaik untuk bisa survive dan berkembang.
- Secara terknis. Sebagaimana defenisinya, koperasi adalah kumpulan orang. Kalau kemudian sebuah koperasi belum maju dan berkembang, maka core problem (persoalan utama) nya terletak pada oang-orang yang berhimpun dalam koperasi.
Untuk itu, kaum
muda koperasi terus berbenah minimal dalam 3 hal berikut ini
:
- Pengetahuan. Pengetahuan yang komplit tentang perkoperasian, mulai dari konsepsi koperasi, operasionalisasi konsepsi dan regulasi yang berlaku di lingkungan gerakan koperasi. Dengan demikian, gagasan-gagasan yang datang dari kaum muda tidak keluar dari spirit juang koperasi maupun regulasi yang mengatur tentang perkoperasian.
- Experience. Pengalaman bersumber dari ke-pernah-an. Kian banyak ke-pernah-an yang dipunyai maka kian percaya diri seseorang. Untuk itu, kaum muda harus membentuk ke-pernah-an yang banyak dalam gerakan koperasi sehingga memiliki percaya diri dan kematangan dalam menyampaikan ragan gagasan kreatifnya. Kematangan tidaklah lahir dari satu atau dua ke-pernah-an, tetapi melalui akumulasi ke-pernah-an yang banyak. Dalam hal ini, semakin sering mengembangkan inisiatif ke-pernah-an maka semakin tinggi pula kematangannya.
- Sikap. Pengetahuan dan pengalaman yang cukup tanpa diikuti dengan sikap-sikap yang bisa diterima banyak orang berpotensi mengalami reject (penolakan). Saat penolakan terjadi, maka tertutup pula untuk menebar pengaruh atau mengkampanyekan gagasan.
Ketiga hal
tersebut diatas merupakan satu kesatuan yang seharusnya terus diupayakan kaum
dalam meningkatkan kapasitas dirinya. Berbekal 3 hal tersebut, kaum muda akan
berpeluang memasukkan ragam gagasannya, termasuk di dunia koperasi.
http://www.arsadcorner.com/2014/11/mengoptimalkan-peran-pemuda-dalam.html?m=1
KELOMPOK
4 :
1. Alis Fitriani
(20214867)
2. Joshua Indracahya
(25214707)
3. Maulia Safitri
(26214479)
4. Vinona Septia Betami
(2C214078)
Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
BalasHapussedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI ERLANGGA, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI ERLANGGA
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI ERLANGGA Di NO.085-298-609-998
agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI ERLANGGA pasti akan di bantu Oleh Beliau.<<<<<< SOLUSI MELUNASI HUTANG KLIK DISINI >>>>>>