Bisnis Dan Ekonomi
Tarif Angkot Bekasi Naik 20%
Setelah
terjadinya penaikan harga BBM, Dinas Perhubungan kota Bekasi langsung
menaikkan tarif angkutan umum,penaikannya mencapai 20%.
Kenaikan tarif
angkutan umum ini naik antara Rp. 1000 hinga Rp.1500 dan untuk
angkutan umum jarak jauh antar kota atau provinsi naik tarif sebesar
Rp.2000,alasannya Dinas Perhubungan menaikkan tarif angkutan umum
yaitu untuk menyesuaikan dengan kenaikannya BBM.
Kepala Dinas
Perhubungan kota Bekasi ini mengatakan bahwa kenaikan tersebut sudah
mulai diberlakukan. Kenaikan ini hanya berkisar 20% saja,antara
Rp.1000 sampai Rp.1500 untuk seluruh angkutan umum.
Dia menambahkan
tarif angkutan umum ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jika terjadi
kenaikan pada suku cadang angkutan. Sehingga, harus ada upaya
penyesuaian harga antara tarif angkutan dengan kebutuhan angkutan.
"Karena suku cadang sudah pasti akan mengalami kenaikan juga,"
jelasnya.
Menurutnya kepala
Dinas tersebut, bila penetapan tarif ini tidak diikuti, ia akan
memberikan sanksi. Dia mengkhawatirkan, kenaikan tarif angkutan
banyak yang di atas keputusan pemerintah daerah. Bila ada angkutan
yang menaikkan tarifnya tidak sesuai dengan keputusannya maka akan di
beri sanksi yaitu pencabutan izin trayek
Sosialisasi
kenaikan tarif ini sudah dilakukan sejak Selasa (18/11). Dan dia
mengatakan, pemberlakuan ini akan diterapkan seluruh angkutan umum
yang ada di wilayah Kota Bekasi.
Menurut dia,
kenaikan BBM ini tidak menjadi beban pengusaha angkutan. ”Kenaikan
tarif ini diberlakukan untuk semua angkutan di Kota Bekasi,”
jelasnya.
Komentar
Posting Komentar