MATERI 10 Sektor Pertanian

10.3 Investasi di Sektor Pertanian

            Kegiatan pertanian adalah “proses transformasi input menjadi output pertanian” atau “kegiatan budidaya untuk menghasilkan produk primer pertanian”. Produk primer pertanian adalah “produk pertanian yang belum mengalami proses transformasi fisik atau kimiawi, yaitu produk-produk segar atau produk-produk yang hanya mengalami perlakuan pasca panen”.
Investasi dapat dibagi menjadi investasi publik dan investasi usaha.             Investasi publik menjadi tanggungjawab pemerintah, yaitu infrastruktur yang mendukung investasi usaha pertanian, antara lain pembangunan jaringan pengairan dan jalan pertanian. dan bangunan pasar hasil pertanian). Sementara itu, investasi usaha pertanian dilakukan
oleh pelaku usaha, baik perusahaan berbadan hukum maupun usaha perseorangan dan bantuan pemerintah.
            Bentuk investasi usaha pertanian adalah pembelian barang modal yang mempunyai masa pakai (umur ekonomi) lebih dari satu tahun (BPS, 1997,Van der Eng, 2009). Sebagai contoh adalah pembelian indukan ternak pembibitan (breeding cattle), pembelian ternak penghasil susu (dairy cattle), pembukaan/pembelian lahan usaha pertanian, pendirian/pembelian bangunan pertanian (bangunan pengairan).
            Produk pertanian yang pengembangannya merupakan tanggung jawab Ditjen Pengembangan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP), Kementerian Pertanian RI. Kandang ternak dan pembelian alsintan (baru atau bekas) dengan tujuan untuk menghasilkan produk primer pertanian. Bantuan kapital oleh pemerintah antara lain adalah alsintan (traktor tangan, thresher, pompa air, dan lain-lain) kepada petani atau Kelompok Tani.
            Nilai neto barang-barang tersebut (nilai kotor dikurangi dengan penyusutan) disebut stok modal/kapital pertanian. Biaya operasional untuk membeli bibit, pupuk, obat-obatan, peralatan, upah tenaga kerja dan lain-lain yang habis dipakai dalam setahun atau kurang tidak termasuk ke dalam biaya investasi.


sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT COCA-COLA AMATIL INDONESIA

CARA MUDAH MENCUCI PASIR POOP KUCING

Organisasi Nirlaba / Non Profit