MATERI 4 Pengelolaan Sumber Daya Indonesia
4.3
Dominasi Sumber Daya Alam
Dominasi
perusahaan asing di Indonesia
Sejak zaman Alm Presiden
Soekarno, banyak perusahaan asing yang ingin mengambil alih SDA Indonesia,
namun Presiden Soekarno menolaknya, menurut dia perusahaan asing hanyalah
monopoli keuangan, kapitalisme, dan neolib. Presiden Soekarno juga pernah
menolak bantuan dari IMF yang menurut dia hanya akan memberati keuangan negara.
Soekarno percayaan dengan kemampuan rakyatnya sendiri.
Banyak
perusahaan asing yang menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia sejak era
pemerintahan Alm Soehartom hingga sekarang (Presiden SBY) telah mengakar di
negeri ini, contoh saja Freeport, Chevron, Shell, Suzuki, Honda, Yamaha, dll.
Yang perlu di perhatikan adalah agar kepemilikan saham asing di industri
nasional tidak begitu dominan, sebab bila itu terjadi maka perekonomian
nasinal bisa pincang.
Dominasi
pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis
perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi
agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi
persaingan global.
Per Maret
2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan
demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun
dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per
Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen. Hanya 15 bank yang
menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing.
Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi
bervariasi.
Tak hanya
perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa
yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik
Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp
750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima
besarnya adalah perusahaan asing.
Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat
liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan
80 persen saham perusahaan asuransi.
Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing
60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di
bursa efek. Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN
yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih
tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya
sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah
melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi
operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.
Tinggal
masalah teknis. Karena tak gampang asing dipaksa melepaskan kepemilikannya
begitu saja. Jadi ya pakai tenggat waktu yang cukup misalnya 10 tahun harus
dilepas ke pihak nasional dalam porsi tertentu. Dan mudah-mudahan di kurun
waktu tersebut swasta nasional juga sudah punya sumber keuangan yang cukup
untuk membeli saham asing tersebut.
Dengan
kepemilikan nasional yang lebih dari asing pada sektor-sektor strategis,
diyakini perputaran perekonomian nasional akan semakin kuat dan baik.
Kebangkitan ekonomi nasional yang diinginkan banyak orang akan benar-benar
terjadi.
Komentar
Posting Komentar