MATERI 12 Usaha Kecil Dan Menengah UKM


12.1 Definisi UKM                                                                                                                                              
UKM atau yang biasa di kenal dengan Usaha Kecil Menengah. Menurut Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM) mendefinisikan Usaha Kecil (UK) termasuk Usaha Mikro (UMI) sebagai suatu badan usaha milik warga negara Indonesia baik perorangan maupun berbadan hukum yang memilii kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan. Sedangkan menurut Biro Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan skala usaha usaha berdasarkan jumlah pekerja (L). UKM juga berperan sebagai salah satu sumber penting bagi pertumbuhan PDB dan ekspor nonomigas, khususnya ekspor barang-barang menufaktur. Perkembangan UKM didalam suatu ekonomi selalu diukur dengan tiga indikator yakni:
   Jumlah L,
   NO atau NT, dan
   Nilai X dari kelompok usaha tersebut baik secara absolut maupun relatif terhadap usaha besar (UB).
           
            UKM adalah singkatan dari usaha kecil dan menengah. UKM adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara indonesia ukm ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat.                                                                 UKM ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga.                                                                                                             Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.                                                                                                                      Terdapat dua aspek yang harus dikembangkan untuk membangun jaringan pasar, aspek tersebut adalah :
1.Membangun Sistem Promosi untuk Penetrasi Pasar
2.Merawat Jaringan Pasar untuk Mempertahankan Pangsa Pasar

sumber :


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT COCA-COLA AMATIL INDONESIA

CARA MUDAH MENCUCI PASIR POOP KUCING

Organisasi Nirlaba / Non Profit