MATERI 4 Pengelolaan Sumber Daya Indonesia


4.1 Masalah Sumber Daya Alam

1.Pengertian dan Pengelompokkan Sumber Daya Alam
           
Sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya. Bahan tersebut dapat berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Sumber daya alam dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa hal berikut :
1. Berdasarkan kemungkinan pemulihannya :
(a) sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan
(b) sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui;
2. Berdasarkan materinya:
(a) sumber daya alam organik dan
(b) sumber daya alam anorganik
3. Berdasarkan habitatnya
(a) sumber daya terestris, dan
(b) sumber daya alam akuatik

2. Masalah Sumber Daya Alam Indonesia
           
Permasalahan yang timbul dari pengelolaan sumber daya alam yang terjadi di Indonesia diantaranya adalah terus menurunnya kondisi hutan Indonesia. Hutan merupakan salah satu sumber daya yang penting, tidak hanya dalam menunjang perekonomian nasional tetapi juga dalam menjaga daya dukung lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem dunia. Secara geografis kita bisa lihat bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang memiliki hutan yang sangat luas. Dan itu merupakan sebuah kekayaan yang harus diajaga. Akan tetapi bnayak sekali oknum-oknum yang dalam hal ini menyalahgunakan apa yang ada. Sehingganya hutan Indonesia banyak yang rusak dan menimbulkan efek pararel terhadap kondisi alam yang lainya. Permasalahan lain yang timbul adalah Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai).permasalahan ini timbul diakibatkan oleh permasalah yang pertama yaitu kerusakan hutan. Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak yang luas, yaitu kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS. Hal ini akan mengancam keseimbangan ekosistem secara luas, khususnya cadangan dan pasokan air yang sangat dibutuhkan untuk irigasi, pertanian, industri, dan konsumsi rumah tangga.
            Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak merupakan salah satu permasalahan yang terjadi akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik. Rusaknya habitat ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove serta terjadinya degradasi sebagian besar terumbu karang dan padang lamun telah mengakibatkan erosi pantai dan berkurangnya keanekaragaman hayati Erosi ini juga diperburuk oleh perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah yang kurang tepat. Beberapa kegiatan yang diduga sebagai penyebab terjadinya erosi pantai, antara lain pengambilan pasir laut untuk reklamasi pantai, pembangunan hotel, dan kegiatan-kegiatan lain yang bertujuan untuk memanfaatkan pantai dan perairannya. Laju sedimentasi yang merusak perairan pesisir juga terus meningkat. Di samping itu, tingkat pencemaran di beberapa kawasan pesisir dan laut juga berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Sumber utama pencemaran pesisir dan laut terutama berasal dari darat, yaitu kegiatan industri, rumah tangga, dan pertanian. Sumber pencemaran juga berasal dari berbagai kegiatan di laut, terutama dari kegiatan perhubungan laut dan kapal pengangkut minyak serta kegiatan pertambangan. Sementara praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak dan ilegal serta penambangan terumbu karang masih terjadi dimana-mana yang memperparah kondisi habitat ekosistem pesisir dan laut.
Hal- hal lain juga yang menyebabkan terjadinya dampak negative akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik adalah sebagai berikut :
· Pertambangan yang merusak lingkungan.
· Tingginya ancaman terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia
· Pencemaran air semakin meningkat.
· Kualitas udara, khususnya di kota-kota besar, semakin menurun.
· Lemahnya penegakan hukum terhadap pembalakan liar (illegal logging) dan penyelundupan kayu
            Rendahnya kapasitas pengelola kehutanan. Sumber daya manusia, pendanaan, sarana-prasarana, kelembagaan, serta insentif bagi pengelola kehutanan sangat terbatas bila dibandingkan dengan cakupan luas kawasan yang harus dikelolanya. Hal ini mempersulit penanggulangan masalah kehutanan seperti pencurian kayu, kebakaran hutan, pemantapan kawasan hutan, dan lain-lain. Selain itu Hukum lingkungan atau peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup masih kurang bersinergi dengan peraturan perundangan sektor lainnya. Banyak terjadi tumpang tindih dan bahkan saling bertentangan baik peraturan perundangan yang ada baik di tingkat nasional maupun peraturan perundangan daerah. Maka harus ada sebuah perbaikan terhadap aturan hukum dan perundang-undangan dalam hal ini yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
            Jika dilihat dari sisi yang lainya maka faktor lain yang menyebabkan timbulnya banyak permasalahn terhadap linkungan hidup adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan. Masyarakat umumnya menganggap bahwa sumber daya alam akan tersedia selamanya dalam jumlah yang tidak terbatas, secara cuma-cuma. Air, udara, iklim, serta kekayaan alam lainnya dianggap sebagai anugerah Tuhan yang tidak akan pernah habis. Demikian pula pandangan bahwa lingkungan hidup akan selalu mampu memulihkan daya dukung dan kelestarian fungsinya sendiri. Pandangan demikian sangat menyesatkan, akibatnya masyarakat tidak termotivasi untuk ikut serta memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup di sekitarnya.

Maka dari itu terlepas dari semua kondisi yang ada, mari kita manfaatkan kekayaan alam dari negara kita serta menggunakanya dengan sebaik mungkin, agar kekayaan alam kita bisa dimanfaatkan secara maksimal dan efisien tanpa merusak kondisi alam yang sudah ada. Selain itu rasa peduli terhadap lingkungan juga harus ditingkatkan, dengan cara memulai dari diri sendiri, memulai dari hal yang paling kecil, dan memulai dari sekarang untuk melakukan gerakan menanam kembali pohon yang rusak, menggunakan air dengan seefisien mungkin dan kegiatan yang lainya.

sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT COCA-COLA AMATIL INDONESIA

CARA MUDAH MENCUCI PASIR POOP KUCING

Organisasi Nirlaba / Non Profit