MATERI 4 Pengelolaan Sumber Daya Indonesia
4.1 Masalah Sumber
Daya Alam
1.Pengertian dan Pengelompokkan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua
bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk kepentingan
hidupnya. Bahan tersebut dapat berupa benda mati maupun benda hidup yang berada
di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Sumber daya alam dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa
hal berikut :
1. Berdasarkan kemungkinan pemulihannya :
(a) sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan
(b) sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui;
2. Berdasarkan materinya:
(a) sumber daya alam organik dan
(b) sumber daya alam anorganik
3. Berdasarkan habitatnya
(a) sumber daya terestris, dan
(b) sumber daya alam akuatik
2. Masalah Sumber Daya Alam Indonesia
Permasalahan yang timbul dari
pengelolaan sumber daya alam yang terjadi di Indonesia diantaranya adalah terus
menurunnya kondisi hutan Indonesia. Hutan merupakan salah satu sumber daya yang
penting, tidak hanya dalam menunjang perekonomian nasional tetapi juga dalam
menjaga daya dukung lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem dunia. Secara
geografis kita bisa lihat bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang memiliki
hutan yang sangat luas. Dan itu merupakan sebuah kekayaan yang harus diajaga.
Akan tetapi bnayak sekali oknum-oknum yang dalam hal ini menyalahgunakan apa
yang ada. Sehingganya hutan Indonesia banyak yang rusak dan menimbulkan efek
pararel terhadap kondisi alam yang lainya. Permasalahan lain yang timbul adalah
Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai).permasalahan
ini timbul diakibatkan oleh permasalah yang pertama yaitu kerusakan hutan.
Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak yang luas, yaitu
kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS. Hal ini akan mengancam keseimbangan
ekosistem secara luas, khususnya cadangan dan pasokan air yang sangat
dibutuhkan untuk irigasi, pertanian, industri, dan konsumsi rumah tangga.
Habitat
ekosistem pesisir dan laut semakin rusak merupakan salah satu permasalahan yang
terjadi akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik. Rusaknya habitat
ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove serta terjadinya degradasi
sebagian besar terumbu karang dan padang lamun telah mengakibatkan erosi pantai
dan berkurangnya keanekaragaman hayati Erosi ini juga diperburuk oleh
perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah yang kurang tepat. Beberapa
kegiatan yang diduga sebagai penyebab terjadinya erosi pantai, antara lain
pengambilan pasir laut untuk reklamasi pantai, pembangunan hotel, dan
kegiatan-kegiatan lain yang bertujuan untuk memanfaatkan pantai dan
perairannya. Laju sedimentasi yang merusak perairan pesisir juga terus
meningkat. Di samping itu, tingkat pencemaran di beberapa kawasan pesisir dan
laut juga berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Sumber utama
pencemaran pesisir dan laut terutama berasal dari darat, yaitu kegiatan
industri, rumah tangga, dan pertanian. Sumber pencemaran juga berasal dari
berbagai kegiatan di laut, terutama dari kegiatan perhubungan laut dan kapal
pengangkut minyak serta kegiatan pertambangan. Sementara praktik-praktik
penangkapan ikan yang merusak dan ilegal serta penambangan terumbu karang masih
terjadi dimana-mana yang memperparah kondisi habitat ekosistem pesisir dan
laut.
Hal- hal lain juga yang menyebabkan terjadinya dampak
negative akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik adalah sebagai
berikut :
· Pertambangan yang
merusak lingkungan.
· Tingginya ancaman
terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia
· Pencemaran air
semakin meningkat.
· Kualitas udara,
khususnya di kota-kota besar, semakin menurun.
· Lemahnya penegakan
hukum terhadap pembalakan liar (illegal
logging) dan penyelundupan kayu
Rendahnya
kapasitas pengelola kehutanan. Sumber daya manusia, pendanaan,
sarana-prasarana, kelembagaan, serta insentif bagi pengelola kehutanan sangat
terbatas bila dibandingkan dengan cakupan luas kawasan yang harus dikelolanya.
Hal ini mempersulit penanggulangan masalah kehutanan seperti pencurian kayu,
kebakaran hutan, pemantapan kawasan hutan, dan lain-lain. Selain itu Hukum
lingkungan atau peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup masih kurang
bersinergi dengan peraturan perundangan sektor lainnya. Banyak terjadi tumpang
tindih dan bahkan saling bertentangan baik peraturan perundangan yang ada baik
di tingkat nasional maupun peraturan perundangan daerah. Maka harus ada sebuah
perbaikan terhadap aturan hukum dan perundang-undangan dalam hal ini yang
berkaitan dengan lingkungan hidup.
Jika
dilihat dari sisi yang lainya maka faktor lain yang menyebabkan timbulnya
banyak permasalahn terhadap linkungan hidup adalah masih rendahnya kesadaran
masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan. Masyarakat umumnya menganggap bahwa
sumber daya alam akan tersedia selamanya dalam jumlah yang tidak terbatas,
secara cuma-cuma. Air, udara, iklim, serta kekayaan alam lainnya dianggap
sebagai anugerah Tuhan yang tidak akan pernah habis. Demikian pula pandangan
bahwa lingkungan hidup akan selalu mampu memulihkan daya dukung dan kelestarian
fungsinya sendiri. Pandangan demikian sangat menyesatkan, akibatnya masyarakat
tidak termotivasi untuk ikut serta memelihara sumber daya alam dan lingkungan
hidup di sekitarnya.
Maka dari itu terlepas dari semua kondisi yang ada, mari
kita manfaatkan kekayaan alam dari negara kita serta menggunakanya dengan
sebaik mungkin, agar kekayaan alam kita bisa dimanfaatkan secara maksimal dan
efisien tanpa merusak kondisi alam yang sudah ada. Selain itu rasa peduli
terhadap lingkungan juga harus ditingkatkan, dengan cara memulai dari diri
sendiri, memulai dari hal yang paling kecil, dan memulai dari sekarang untuk
melakukan gerakan menanam kembali pohon yang rusak, menggunakan air dengan
seefisien mungkin dan kegiatan yang lainya.
sumber :
Komentar
Posting Komentar