MATERI 13 Perdagangan Luar Negeri
13.3
Tingkat Daya Saing
1.Daya
Saing Indonesia dalam Perdagangan Internasional
Daya saing merupakan salah satu
kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan
internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMDWorld Competitiveness Yearbook 2006,
posisi daya saing Indonesia dalam beberapa tahun semakin menurun. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY)
adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak
tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43
dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu
menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih
menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya
saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004
menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006
Indonesia telah menduduki posisi 60.
Faktor
dalam menentukan daya saing menurut IMD World
Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi,
efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki
beberapa kriteria. IMD World
Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu
negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat
bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan
dengan negara lain
sumber :
Komentar
Posting Komentar